Terbelit Utang, Dua Saudara Ini Gasak Emas Senilai Belasan Juta Rupiah
Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas
TRIBUNNEWS.COM.NEGARA - Lantaran terbelit hutang di Tempek, I Komang Sumianta (40) dan I Ketut Sudiadnya (28) asal Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana akhirnya dibui di Mapolres Jembrana.
Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas bernilai hingga belasan juta rupiah di rumah korban, I Komang Gede Suarantika (21) yang juga masih tetangganya.
"Pelaku ditangkap Minggu (15/2/2015) kemarin. Nilai kerugian yang diderita korban mencapai Rp.12.000.000. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gusti Made Sudharma Putra ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Selasa (17/2/2015) tadi. (*)