Rabu, 1 Oktober 2025

Buruh Tertangkap Polisi Saat Bawa Satu Linting Ganja

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linting narkoba jenis ganja dan potongan batang ganja dibungkus kertas.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi ganja 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Nasib apes menimpa Purnama Marsudi (23), seorang buruh yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Ia ditangkap polisi saat membawa ganja.

Tersangka diamankan Rabu (11/2/2015) pukul 17.00 WIB di rumahnya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linting narkoba jenis ganja dan potongan batang ganja dibungkus kertas.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Rio Reza Farindra SH yang dikonfirmasi Kamis (12/2/2015) mengatakan, tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved