Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Amankan 11 Keranjang Burung Liar Tanpa Dokumen

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 11 keranjang

Editor: Budi Prasetyo
tribunlampung/dedi sutom
Polisi Mengamankan 11 Keranjang Burung Liar Tanpa Dokumen 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM. KALIANDA - Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 11 keranjang yang berisikan burung-burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Burung-burung tersebut dibawa dari Jambi dengan tujuan Jakarta menggunakan bus umum PO Laju Prima. Jenis burung yang diamankan di antaranya Cililin, Poksai, dan Kolibri.

"Burung-burung liar tanpa dilengkapi dokumen tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Kapol KSKP AKP Feria Kurniawan, Rabu (28/1/2015).

Menurut keterangan sopir bus yang bernama Doni, burung-burung tersebut dikirim seseorang berrnama Adi di Simpang Kawat, Jambi. Nantinya burung akan diambil di pol bus di Jakarta.

"Burung-burung yang kita amankan kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut," tandas AKP Feria Kurniawan. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Kalianda
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved