Senin, 29 September 2025

Diduga Hamili Siswinya, Oknum Guru SMP Dilaporkan ke Polisi

Ayah korban, Her (52), melaporkan warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tunjungharjo, Grobogan, itu ke polisi.

Editor: Hasanudin Aco
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Harno (50), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, oknum guru SMP di Kecamatan Tunjungharjo tersebut diduga telah menghamili siswinya sendiri, SHR (16), warga Tegowanu, Grobogan.

Tidak terima atas perlakuan sang guru, ayah korban, Her (52), melaporkan warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tunjungharjo, Grobogan, itu ke polisi.

"Ya, kita sudah menerima laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Zamroni, Rabu (14/1/2015).

Kasus persetubuhan itu sudah berlangsung lama, namun baru diketahui oleh keluarga korban pada Minggu (4/1/2015 ).

Awalnya, seusai pulang sekolah, korban bukannya pulang ke rumah namun diajak pelaku jalan-jalan ke Pantai Morosari, Kecamatan Sayung, Demak. Di tempat itulah korban diajak berhubungan badan.

"Korban mengaku sudah berulangkali diajak berhubungan intim dan lokasinya selalu berpindah tempat. Kini korban mengandung tiga bulan," beber Zamroni.

Penulis: Kontributor Demak, Ari Widodo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan