Selasa, 7 Oktober 2025

Lima Pelajar Diketemukan Pesta Pil Koplo di Ruang Karaoke

Pelaku pesta pil koplo adalah Nando (18), seorang pelajar warga Temanggung bersama 5 temannya yang diamankan di ruang 622 Karaoke

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung tempat hiburan di Temptation Karaoke, Minggu (18/5/2014) dini hari. Razia gabungan yang diikuti petugas dari Polda Kepri, BNN Kepri dan anggota TNI ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas dan menekan peredaran narkoba di Batam. Dari razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 29 pengguna narkoba disejumlah tempat hiburan malam dan 30 anggota genk motor. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Sejumlah tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (3/1/2015) malam hingga Minggu (4/1/2015) dini hari menjadi sasaran operasi aparat Polres Semarang.

Operasi yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Semarang, Kompol Dax Manuelle Samson Manuputy tersebut berhasil mengamankan lima orang pengunjung karaoke Citra Dewi yang sedang pesta pil koplo.

Selain itu polisi mengamankan beberapa pemandu karaoke dan pekerja seks yang masih di bawah umur.

"Operasi Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi narkoba, senjata tajam dan kriminalitas lainnya. Sasaran yang kita operasi yakni tempat-tempat hiburan,” kata Kompol Dax, di sela-sela kegiatan operasi di Bandungan.

Pelaku pesta pil koplo adalah Nando (18), seorang pelajar warga Temanggung, bersama 5 temannya yang diamankan di ruang 622 Karaoke Citra Dewi.

Di lokasi tersebut polisi mendapati lima bungkus plastik pil Trihex dan satu bungkus telah kosong yang diduga sudah dikonsumsi.

Ruangan tempat pesta pil koplo tersebut selanjutnya diberi garis polisi.

Selain itu di beberapa tempat karaoke lainnya, polisi mengamankan sejumlah pekerja karaoke dan pekerja seks serta pengunjung yang masih di bawah umur. Para pekerja karaoke dan pemilik karaoke tersebut akan diperiksa karena diduga melanggar Undang-Undang perlindungan anak.

“Selain beberapa orang yang diduga mengkonsumsi obat daftar G, kita juga mengamankan pekerja karaoke dan pengunjung yang masih di bawah umur.” tutur Dax.

Operasi kemudian dilanjutkan dengan menyisir jalan Bandungan hingga Ambarawa dan Bawen.

Pasalnya banyak laporan masyarakat di sepanjang jalan Bandungan hingga Ambarawa kerap ada sekelompok pemuda yang melakukan pemerasan pada setiap pengguna jalan.

“Kita melakukan patroli hingga Ambarawa, sebab ada laporan pada tahun baru kemarin ada korban pemerasan. Pelakunya sekelompok pemuda yang mabuk,” kata Dax.

Secara terpisah, anggota DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto yang juga warga Bandungan, mengatakan, sangat setuju dengan tindakan Kepolisian melakukan razia. Said berharap operasi rutin dilakukan secara menyeluruh terhadap semua tempat hiburan, sehingga tidak sampai timbul kecemburuan.

“Bandungan memang rawan kejahatan dan narkoba. Semestinya polisi juga bisa kerja sama dengan Pemkab untuk penegakan perdanya. Warga berharap Bandungan nantinya dapat menjadi kawasan wisata yang aman, nyaman dan tertib serta terhormat,” kata Said.

Kawasan wisata Bandungan di Kabupaten Semarang, selama ini dikenal sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba, kriminalitas dan prostitusi. Bandungan yang menawarkan pemandangan alam yang indah di kawasan berhawa dingin ini ada ratusan tempat karaoke dan hotel, mulai kelas melati hingga kelas berbintang yang sangat memanjakan pengunjung.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved