Minggu, 5 Oktober 2025

Umi Tiga Kali Loloskan Sabu Melalui Bandara Syamsudin Noor

Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu, SY alias Umi (47).

Editor: Dewi Agustina
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melalui jalur Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, kembali terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu, SY alias Umi (47) yang mengaku mendapat kiriman paket sabu-sabu melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Jumat (21/11/2014) silam.

Wakapolres Banjarbaru, Kompol Efrizal bahkan mengatakan tersangka SY sudah 3 kali menerima barang laknat tersebut melalui Bandara Syamsudin Noor yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

"Dari tersangka kita amankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam satu kantong plastik besar berisi 2 paket seberat 192.85 gram," jelas Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Adji.

Efrizal menjelaskan dari hasil pemeriksaan kuat dugaan tersangka terkait jaringan internasional asal Aceh yang memasok narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kalsel, Kaltim, hingga Kalbar.

"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan asal barang yang dari medan, karena ada dugaan kuat terkait jaringan internasional," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved