Bawa 10 Butir Ekstasi Sandi Ditangkap Polisi
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014).
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Barang tersebut dibawa oleh Sandi Iqbal (26) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Jhon Kennedy membenarkan penangkapan tersebut.
"Ia ditangkap di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, tepatnya di sebelah Gang Radio Wijaya, Kotabumi," katanya.