Rabu, 1 Oktober 2025

Bawa 10 Butir Ekstasi Sandi Ditangkap Polisi

Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Barang tersebut dibawa oleh Sandi Iqbal (26) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Jhon Kennedy membenarkan penangkapan tersebut.

"Ia ditangkap di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, tepatnya di sebelah Gang Radio Wijaya, Kotabumi," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved