Sabtu, 4 Oktober 2025

Kembali Turun Jalan, Ribuan Buruh di Surabaya Tuntut UMK Naik 30 Persen

"UMK yang ditetapkan Gubernur minimal harus sesuai dengan usulan yang disampaikan Bupati dan Wali Kota," tegas Indro, salah satu buruh.

zoom-inlihat foto Kembali Turun Jalan, Ribuan Buruh di  Surabaya Tuntut UMK Naik 30 Persen
surya/mujib anwar
Ribuan massa buruh dari berbagi elemen yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (13/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Ribuan buruh dari berbagai elemen kembali menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (13/11/2014) sore.

Massa buruh yang menggelar aksi berasal dari kawasan industri di wilayah ring satu. Mulai Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik.

Dalam aksinya, Gubernur Soekarwo menetapkan UMK 2015 sesuai dengan aspirasi buruh, dengan angka kenaikan sebesar 30 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya.

"UMK yang ditetapkan Gubernur minimal harus sesuai dengan usulan yang disampaikan Bupati dan Wali Kota," tegas Indro, salah satu buruh.

Hingga pukul 15.00 ini, aksi ribuan buruh yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian ini masih berlangsung.

Aksi di depan Gedung Grahadi ini digelar, setelah massa buruh menggelar aksi di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disnakertransduk Jatim. (Mujib Anwar)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved