Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Bidik Dugaan Korupsi Bawaslu Jatim, Diduga Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar

"Yang jelas kami mengharap rekan-rekan media bersabar dahulu, biarlah tim Ditreskrimsus bekerja dahulu," kata Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Senin

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polda Jatim tengah membidik dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.

Hal itu terkait dalam penggunaan dana hibah dari APBD tahun 2013 yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan peruntukannya senilai Rp 3,5 miliar dari total anggaran mencapai lebih dari Rp 142 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono dikonfirmasi persoalan tersebut belum membenarkan dan tidak menolak adanya informasi tengah diusutnya dugaan korupsi di Bawaslu Jatim oleh Polda Jatim.

"Yang jelas kami mengharap rekan-rekan media bersabar dahulu, biarlah tim Ditreskrimsus bekerja dahulu," kata Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Senin (3/11).

Sedangkan dari informasi yang diperoleh menyebutkan, tim tipikor polda Jatim saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bawaslu Jatim yang bersumber dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013.

Dana tersebut digelontorkan oleh pemerintah provinsi Jatim pada 2013 lalu. Modus dugaan korupsi yakni dana yang digelontorkan disalurkan untuk penggunaan proyek-proyek kegiatan maupun pengadaan barang oleh Bawaslu Jatim.

Akan tetapi pengadaan barang atau jasa ini dianggap tidak wajar. Disamping itu, adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukkannya telah menimbulkan praktek penyelewengan anggaran.

Polda Jatim sendiri dikabarkan sudah bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, Polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap para anggota Bawaslu Jatim dan staff Bawaslu. Dimana mereka semua diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Polda sendiri, dikabarkan sudah cukup lama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Kurang lebih sudah sekitar tiga bulan tim Polda bekerja mengusut dugaan kasus penyalahgunaan APBD 2013 untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Namun hingga sekarang proses penyelidikan masih berjalan, dan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto dan anggota Bawaslu Jatim, Tri Sugeng dan Andreas yang coba dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dana hibah APBD 2013 yang tengah dibidik Polda Jatim tidak mengangkat telepon.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved