Minggu, 5 Oktober 2025

Dinkes Melawi Minta Puskesmas Monitoring Anjing Gila

Warga Kota Baru kecamatan Tanah Pinoh, semakin resah, menyusul adanya satu warga di daerah tersebut yang meninggal dunia, setelah digigit anjing

Editor: Sugiyarto
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Warga Kota Baru kecamatan Tanah Pinoh, Melawi, semakin resah, menyusul adanya satu warga di daerah tersebut yang meninggal dunia, setelah dua pekan sebelumnya digigit anjing.

Kabid P2PL dinas kesehatan Melawi, Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan tersebut dari puskesmas di kecamatan setempat. Dia menuturkan, warga yang meninggal bukan karena terkena rabies atau gigitan anjing gila.

“Kalau berdasarkan gejalanya tidak mengarah ke sana, (rabies) kita sudah mendapat laporan dari pihak puskesmas Tanah Pinoh, sebab gejala klinisnya tidak seperti yang terjadi pada rabies,” kata Syamsul Senin (27/10).

Kendati demikian,kata Syamsul, pihaknya sudah mengambil beberapa upaya, diantaranya adalah menerjunkan tim ke lokasi kejadian, dan melakukan rapat koordinasi dengan dinas pertanian peternakan dan perikanan (distankanak).

“Kalau dari dari distankanak, informasinya mereka sudah melakukan vaksin terhadap hewan milik penduduk, di beberapa kecamatan yang berbatasan dengan Kalteng, diantaranya, di Sokan, Sayan dan Ella Hilir,” katanya.

Syamsul mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengintruksikan kepada sejumlah kecamatan di wilayah tersebut untuk memonitor setiap warga yang terkena gigitan anjing. Dan mereka diharapkan selalu memberikan laporan.

Syamsul mengatakan, warga tidak perlu resah dengan adanya kasus ini. Kata dia, untuk menetapkan dugaan anjing gila harus melalui uji lab, di Jakarta. “Gejala klinis kalau orang digigit anjing gila itu tidak seperti itu, beberapa hari meninggal, sebab masa incubasinya itu lama, butuh proses dan penelitian,” katanya.

Syamsul mengungkapkan, untuk menentukan anjing yang menggigit tersebut anjing gila juga harus melalui uji lab, dengan cara mengurung anjing selama kurang lebih dua pekan. “Kalau anjing itu anjing gila biasanya dikurung dua minggu akan mati, dan nanti kepalanya di potong untuk di teliti, maka dari itu kami berharap kepada warga tidak membunuh anjing yang menggigit, kalaupun dibunuh jangan langsung dikubur,” katanya.

Ibu Olan, staf dinas kesehatan Melawi mengungkapkan, sampai dengan tahun 2013 Kalbar masih terbebas dari rabies. Kasus tersebut baru ditemukan di Kalteng. Untuk warga tidak perlu terlalu cemas dengan adanya kasus tersebut.

Dikatakannya, gejala penyakit rabies disebabkan oleh virus rabies. Virus penyebab rabies ini menyebar melalui air liur hewan yang terinfeksi. Gejala rabies pada hewan yang terinfeksi dapat menyebarkan virus dengan menggigit hewan lain atau seseorang.

“Dalam kasus yang jarang terjadi, rabies dapat menyebar ketika air liur yang terinfeksi masuk ke luka terbuka atau selaput lendir, seperti mulut atau mata. Ini bisa terjadi jika hewan yang telah terinfeksi  menjilat luka terbuka pada kulit” katanya.

Penularan hewan, setiap mamalia (binatang menyusui) dapat menularkan virus rabies. Hewan-hewan paling mungkin untuk menularkan virus rabies kepada orang-orang dari hewan peliharaan dan hewan ternak meliputi, Kucing, Sapi, Anjing, Musang, Kambing dan Kuda.(ali)

Tags
Melawi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved