Amiruddin Pelihara Orangutan, Diberi Rokok dan Minuman Keras
Binatang dilindungi ini dirantai kurang lebih selama satu tahun, sering diberi rokok, hingga mengonsumsi minuman keras jenis arak.
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Amirudin, Warga Dusun Bagan Kusik, Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Ketapang, provinsi Kalimantan Barat, tertangkap memelihara satu individu orangutan berumur sekitar tiga tahun.
Binatang dilindungi ini dirantai kurang lebih selama satu tahun, sering diberi rokok, hingga mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Keberadaan orangutan ini kemudian tersebar di jejaring sosial Facebook dan lainnya. Jajaran Mapolsek Manis Mata pun langsung melakukan pelacakan. Rabu (21/10/2014) kemarin, polisi berhasil mengevakuasi orangutan tersebut dan diamankan di Mapolsek Manis Mata.
"Kita mendapat informasi dari jejaring sosial Facebook yang mengunggah gambar orangutan laki-laki dalam kondisi terikat, berkalung rantai dan sedang merokok," kata Kapolsek Manis Mata, AKP Niki Ramdhay melalui Kanit Reskrim Polsek Manis Mata, Bripka Dedi Agus.
Kata Dedi, pihaknya menerjunkan empat anggota Polsek Manis Mata mengevakuasi langsung ke rumah Amirudin. Orangutan ini akan diserahkan kepada pihak Konservasi Dinas Kehutanan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan sementara, Amirudin mengaku membeli orangutan tersebut dari Agus yang juga warga Kecamatan Manis Mata pada 2013 silam seharga Rp 1 juta. "Sekarang masih kita selidiki lebih lanjut dan kita BAP pemiliknya," katanya.
Penulis: subandi