Reskrim Melawi Tangkap TSK Curanmor
satreskrim polres Melawi berhasil membekuk, Frengki Hari Tri Boy alias Bembeng (23), di kediamannya Desa Kambut kecamatan Nanga Pinoh, Melawi.
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Satuan Reserse dan Kriminal (satreskrim) polres Melawi berhasil membekuk, Frengki Hari Tri Boy alias Bembeng (23), di kediamannya Desa Kambut kecamatan Nanga Pinoh, Melawi.
Frengky merupakan tersangka pencurian kendaraan sepeda motor, jupiter MX, milik Martinus Seno warga Dusun Istana Desa Baru kecamatan Nanga Pinoh. Dia ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat reskrim polres Melawi, AKP Suparjo SH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor. Mendapat laporan polisipun langsung melakukan penyelidikan.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bersantai di kediamannya,” katanya.
Bersama tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada kemungkinan keterlibatan tersangka lain.
“Tersangka kita amankan di mapolres,” katanya.
Kasus curanmor belakangan ini memang marak terjadi di wilayah hukum polres Melawi, untuk itu Suparjo mengimbau kepada segenap warga lebih waspada saat menyimpan kendaraan mereka.
“Pastikan terparkir di tempat yang aman, dan terpantau, selain itu diharapkan kendaraan dalam dalam keadaan dikunci stang. Dengan demikian kesempatan pelaku untuk menjalankan aksinya terhambat,” katanya.
Kasat juga meminta kepada warga senantiasa memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada kasus yang mencurigakan di sekitar rumahnya. Dengan demikian polisi bisa bergerak cepat untuk menindaklanjutinya. (ali)