Polda Kepulauan Riau Bekuk Penyelundup 39 Kilogram Ganja
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 39 kilogram ganja di Pelabuhan Sekupang, Rabu (24/9/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 39 kilogram ganja di Pelabuhan Sekupang, Rabu (24/9/2014).
Polisi juga meringkus seorang tersangka atas nama Aha. "Selain mengamankan barang bukti 39 kilogram ganja, juga diamankan 40 gram sabu," kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari kepada Tribunnews.com, Rabu (24/9/2014).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari razia yang dilakukan jajaran Polda Kepulauan Riau di wilayah Pelabuhan Sekupang. "Kita merazia kapal dan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak atau K9," ucapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Tersangka masih diperiksa intensif untuk mengembangkan kasus tersebut terkait asal usul barang haram tersebut.