Senin, 6 Oktober 2025

Tersangka Curanmor Dibekuk di Rumah Makan

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Jainuri.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Jainuri (20). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Jainuri (20). Agus ditangkap saat makan di sebuah runah makan di daerah Sukaraja.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Ketut Suryana mengatakan, Agus mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Masiah, Juli lalu.

"Tersangka mencuri motor korban yang terparkir dengan posisi kunci tergantung," papar Ketut kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Dari laporan korban, kata Ketut, pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tersangka adalah Agus.

Petugas pun mendapat informasi keberadaan Agus di sebuah rumah makan. "Anggota langsung menangkapnya," tutur dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved