Belum Sebulan Dilantik, Anggota Dewan 'Gadaikan' SK di Bank Hingga Rp 50 Juta
Sebagian anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) dikabarkan sudah menjadikan surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai persyaratan.
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Belum sebulan dilantik, sebagian anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) dikabarkan sudah menjadikan surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai persyaratan untuk mendapatkan pinjaman uang di bank.
Karena itu pula, gaji pertama yang mereka terima bakal tidak utuh lagi lantaran dipotong untuk biaya angsuran utang.
Karena gaji mereka dibayarkan melalui rekening di Bank Kalsel, para legislator itu juga mengajukan kredit melalui bank ‘daerah’ tersebut. Angsuran utang dilakukan melalui pemotongan gaji tiap bulan.
Salah satu anggota dewan yang mengaku mengajukan kredit adalah Supriadi. Dia mengatakan berutang ke Bank Kalsel. Besarnya tidak mencapai Rp 50 juta.
"Jujur saja, kampanye itu memerlukan biaya. Seperti membuat atribut, pertemuan, silaturahmi, sosialisasi, dan konsumsi. Saya tidak punya dana simpanan walaupun saat itu juga menjabat anggota dewan," kata dia.