Selasa, 30 September 2025

Penyerangan di Sleman

Penangguhan Penahanan Abdul Kholik Dikabulkan Hakim

"Kami ucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan ini," kata Mirzen, penasihat hukum terdakwa seusai sidang.

zoom-inlihat foto Penangguhan Penahanan Abdul Kholik  Dikabulkan Hakim
Tribun Jogja/ Santo Ari
Suasana sidang dengan terdakwa Abdul Kholiq di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (25/8).

TRIBUNNEWS.COM,SLEMAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman mengabulkan penangguhan penahanan Abdul Kholik.

Seperti diketahui Abdul Kholik adalah terdakwa penyerangan terhadap Julius Felicianus, 29 Agustus lalu.

Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan saat agenda sidang putusan sela di PN Sleman, Senin (1/9/2014).

Ustad Jafar Umar Talib adalah salah satu pihak penjamin terdakwa.

"Kami ucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan ini," kata Mirzen, penasihat hukum terdakwa seusai sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (8/9/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved