Senin, 29 September 2025

Mojokerto Tambah Honor Guru PAUD Rp 200.000

"Guru-guru PAUD kita itu benar-benar panggilan tugas dan sungguh mulia. Begitu saya disambati, mulai 2015 nanti, honor kami tambah Rp 200.000 per bula

SERAMBI INDONESIA/Budi Fatria
Anak-anak dengan didampingi orang tuanya mengikuti lomba mewarnai pada Ajang Kreativitas Anak PAUD dan Lomba Kreativitas Guru PAUD Se-Banda Aceh dan Aceh Besar di Blangpadang, Banda Aceh, Minggu (4/5/2014). SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto akan memberi tambahan insentif bagi semua guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayahnya sebesar Rp 200.000 per bulan.

Memang belum ideal, tapi dengan tambahan honor ini bisa sedikit membantu.

Sebab, selama ini guru PAUD di Kabupaten Mojokerto diberi honor rata-rata Rp 100.000 per bulan.

"Guru-guru PAUD kita itu benar-benar panggilan tugas dan sungguh mulia. Begitu saya disambati, mulai 2015 nanti, honor kami tambah Rp 200.000 per bulan," ucap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Selasa (19/8/2014).

Bupati ini menyatakan bisa merasakan yang dialami para guru PAUD.

Diakui, ada di antara mereka mengabdikan kemampuan dan waktunya malah ada yang rela tidak dibayar.

"Saya kerap bertanya langsung pada para guru PAUD. Usai Lebaran kemarin halal bi halal dengan saya dan saya tanya. Honornya memang minim," kata Mustofa.

Ada ribuan guru PAUD yang tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Lembaga pendidikan dan keberadaan guru di dalamnya bakal menentukan masa depan generasi mendatang.
Pembentukan karakter dan etika kedisiplinan berawal dari pendidikan usia dini. PAUD harus diperhatikan.
Mulai sarana prasarana hingga kesejaheraan gurunya.

"Honor guru PAUD pada 2015 nanti kita naikkan menjadi Rp 200.000. APBD 2015 harus dipaksa untuk memperhatikan guru PAUD. Silakan lembaga kalau menambahi," kata Mustofa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan