Minggu, 5 Oktober 2025

Gula Malaysia Kuasai Melawi

Gula Malaysia kembali menguasai pasar di Kabupaten Melawi sejak beberapa bulan terakhir

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.com/SUKOCO
Warga Perbatasan di Nunukan Masih bergantung kepada negara Malaysia dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Gula Malaysia kembali menguasai pasar di Kabupaten Melawi sejak beberapa bulan terakhir. Kondisi ini pun memantik kekhawatiran tersendiri di kalangan pihak. Mereka berharap pemerintah dan aparat bertindak.

Anggota DPRD Melawi Agus Darius mengatakan, aparat dan pemerintah harus melakukan kroscek ke lapangan, apakah gula Malaysia yang beredar di pasar itu merupakan gula ilegal atau gula legal.

"Kalau gula itu legal tidak masalah, namun kalau ilegal harus ditindak. Bagaimana gula tersebut bisa masuk ke Melawi, kenapa bisa bebas dan bisa mengalahkan gula lokal, aparat harus bergerak," kata Agus Darius, Jumat (15/8/2014).

Agus mengakui, jika gula Malaysia ditertibkan, persoalan baru akan muncul, yakni kelangkaan gula di pasar. Maka dari itu dia berharap pemerintah bisa melihat secara langsung kebutuhan gula di Melawi, mengapa kondisi ini bisa terjadi.

"Pemerintah harus mencermati masalah ini, cari tahu apa pangkal persolannya, siapa pemasoknya, apakah ini permainan kalangan bisnis atau aparat. Sebab masuknya gula Malaysia di Melawi ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah," katanya.

Pada intinya, kata Agus, untuk menangani persoalan memang diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah dan aparat. Supaya masyarakat Kabupaten Melawi tidak bergantung dengan gula Malaysia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Melawi, Apeles Itang mengatakan, persoalan gula Malaysia masuk ke Melawi merupakan kewenangan bea cukai di perbatasan. Mengapa gula tersebut bisa masuk ke Melawi.

"Kalau gula Malaysia sudah masuk ke Melawi kami mau bagaimana, sebab pintu masuknya kan dari bea cukai, kenapa gula Malaysia bisa masuk ke Melawi," kata Epeles.

Soal penindakan, Apeles mengatakan kewenangannya ada BPPOM dan aparat kepolisian, pihak dinas hanya menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Namun untuk membuktikan gula yang ada di pasar merupakan gula Malaysia juga harus melalui uji lab.

Sebelumnya, Bupati Melawi dengan tegas mengatakan, bahwa gula Malaysia tidak selayaknya masuk ke Melawi, karena tidak hanya merugikan pemerintah namun juga mengganggu kesehatan masyarakat. Karena gula Malaysia tersebut merupakan sampah.

"Pokoknya kalau ada yang coba-coba bermain, silakan aparat tangkap. Ini sudah merugikan kita, terutama masyarakat. Kita jangan mau mengkonsumsi gula Malaysia sampah yang akan menyebabkan penyakit," kata Bupati.

Sementara itu Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Melawi, Sri Purnawati mengungkapkan, untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan masyarakat harus menjadi konsumen cerdas.

"Artinya kalau mau beli gula jangan hanya melihat warnanya yang bersih dan putih atau harganya yang murah, sebab belum tentu kualitasnya terjamin mendingan beli gula lokal meskipun agak mahal namun aman," katanya.

Sri mengungkapkan, pihaknya tidak mungkin mampu memantau keberadaan gula Malaysia yang ada di pasar. Maka dari itu kesadaran masyarakat menjadi sangat penting sehingga tidak menjadi korban.

"Demikian juga ketika ingin membeli makanan lainnya, konsumen harus jeli dalam memilih, perhatikan benar-benar kemasannya, tanggal kedaluarsanya, supaya kita tidak menjadi korban," ujarnya. (ali)

Tags
Melawi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved