Rabu, 1 Oktober 2025

Pengisian Premium Dengan Galon Terjadi di SPBU di Bitung

Aksi pengisian BBM jenis premiun ke galon-galon terjadi di SPBU kota Bitung

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pengisian  Premium  Dengan  Galon  Terjadi di  SPBU  di Bitung
Kompasiana
Ilustrasi pengisian BBM dengan jerigen

 
TRIBUNNEWS.COM.BITUNG - Aksi pengisian BBM jenis premiun ke galon-galon terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Manembo-nembo di Kota Bitung.

"Ternyata masih ada SPBU yang masih jaga isi-isi BBM di galon-galon, kita kira itu so dilarang," ucap seorang pengendara motor yang melihat pengisian BBM jenis Premium di SPBU Manembo-Nembo, Rabu (13/8/2014).

Di sela-sela mengantri, dirinya terheran-heran masih saja ada SPBU yang berani melakukan hal tersebut, karena sepengetahuannya pemerintah sudah melarang SPBU menjual BBM ke galon.

"Jelas kalau masih ada yang jual ke galon-galon SPBU tersebut sudah melanggar aturan," tukas pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang ojek ini.

Pengisian BBM jenis premium di galon terpantau terjadi di SPBU Manembo-nembo, sejumlah motor jenis matic meletakkan sebuah galon di antara setir dan tempat duduk lalu dibungkus dengan karung plastik. Ada lebih dari satu kendaraan roda dua yang terpantau mengisi BBM jenis premium di galon, tak tanggung-tanggung mereka mengisi full di galon kemudian langsung memacu laju kendaraan meninggalkan SPBU Manembo-nembo.

"Makanya di SPBU sering ada antrean panjang, ternyata penyebabnya adalah pengisian BBM dari SPBU ke galon-galon," ujar Rista warga yang sedang mengantre mengisi BBM di SPBU itu.

Lanjut warga Kecamatan Girian ini, dirinya mengeluhkan masih adanya SPBU yang mengisi BBM ke galon sehingga mengakibatkan antrean tak terhindarkan di SPBU.

Pihak SPBU Manembo-nembo saat dikonfirmasi belum mendapatkan titik terang. "Pak Salawati sudah keluar, nanti balik besok pagi jam 9 pagi di SPBU," ujar Agini, operator yang sedang beristirahat di kantor SPBU itu.

Di tempat terpisah, Arief Rachman Sales Reprensetative BBM retail Pertamina, tidak menjawab apakah pengisian BBM dari SPBU ke galon-galon bisa atau tidak, menurutnya aturan pastinya ada di BPH Migas. "Aturan terkait di Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012 dan Permen ESDM nomor 1 tahun 2013," urai Arief via pesan singkat. (crz)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved