Calon Presiden 2014
Hadapi Sidang MK, KPU Jombang Kirim Dokumen Pilpres 3 Kuintal
"Untuk yang dua kuintal saya kawal sendiri ke KPU pusat. Rencana siang ini terbang ke Jakarta. Selain itu, juga kami kirim lewat email dalam bentuk so
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Menghadapi gugatan Pilpres tim Prabowo-Hatta, KPU Jombang mengirimkan dokumen seberat tiga kuintal ke KPU pusat.
Dokumen tersebut merupakan alat bukti, agar sewaktu-waktu siap digunakan untuk persidangan yang sekarang masih berlangsung.
Koordinator Divisi Humas KPU Jombang, M Fatoni, mengungkapkan, dokumen seberat tiga kuintal itu dikirim sebanyak dua kali.
Yang pertama Selasa (12/8/2014) sebanyak satu kuintal, dan dua kuintal lagi dikirim Kamis (14/8/2014).
"Untuk yang dua kuintal saya kawal sendiri ke KPU pusat. Rencana siang ini terbang ke Jakarta. Selain itu, juga kami kirim lewat email dalam bentuk soft copy," kata M Fatoni.
Fatoni menjelaskan, dokumen tersebut terdiri dari formulir daftar pemilih tambahan (DPTb), A5 PPWP (surat keterangan pindah memilih dari satu daerah untuk mencoblos di TPS daerah lain), formulir C7 (daftar hadir pemilih di TPS), serta Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Dokumen itu diambil dari 135 kotak suara pada Senin (11/8/2014) lalu, dan 2.383 kotak suara lagi pada Rabu (13/8/2014).
Ribuan kotak itu tersebar di seluruh 21 kecamatan yang ada di Jombang.
Menurut Fatono, pembongkaran ribuan kotak suara, khususnya tahap kedua Rabu lalu sebagai tindak lanjut perintah MK lewat Surat Edaran (SE) KPU Pusat No 1468/KPU/VIII/2014, tertanggal 11 Agustus yang diterima KPU Jombang Selasa (12/8/2014) petang.
“Pembukaan ribuan kotak suara itu sudah tuntas tadi malam," kata mantan jurnalis ini.
Dia menambahkan, sesuai surat edaran KPU pusat itu, dokumen pilpres paling lambat dikirim hari Jumat besok.
"KPU Jombang merupakan salah satu penyelenggara pemilu yang mendapatkan gugatan dari tim Prabowo. Makanya seluruh dokumen tersebut hari ini kita kirim ke KPU pusat,” kata mantan wartawan Surabaya Post itu.
Pilpres di Jombang sendiri dimenangkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK, dengan perolehan 411.112 suara (57,56 persen).
Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 303.115 suara (42,44 persen).