Idul Fitri 2014
Gaji Ke-13 PNS Bangkalan Cair Sebelum Lebaran
"Mulai minggu ini sudah diproses pencairannya," ungkapnya, Jumat (18/7/2014).
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru dan non guru yang berada di lingkungan Pemkab Bangkalan dipastikan mendapatkan gaji ke-13 sebelum perayaan Lebaran.
Hal itu dipastikan Ketua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmat Hafid.
"Mulai minggu ini sudah diproses pencairannya," ungkapnya, Jumat (18/7/2014).
Pihak BPKAD Bangkalan mentargetkan, pencairan gaji ke-13 untuk PNS guru dan non guru sebanyak kurang lebih 9800 orang itu bisa rampung sebelum perayaan Lebaran.
"Tapi pencairan tergantung kepada kesiapan SKPD memenuhi kelengkapan dokumennya," papar Ahmat Hafid.
Ia menambahkan, gaji ke-13 itu telah dianggarkan Pemkab Bangkalan sebesar Rp 37 miliar bagi 9800 PNS guru dan non guru.
"Semua sudah termasuk komponen gaji yang dibayarkan kecuali tunjangan beras," tandasnya.
Adapun landasan gaji ke-13 itu berrdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Gaji Ke-13 dan Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 144/PMK/05/2014 Terkait Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ke-13.
Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad berharap, pencairan gaji ke-13 akan mampu meringankan para PNS untuk meningkatkan pendidikan anaknya ke jenjang pergurun tinggi.
"Terpenting kinerja PNS harus lebih disiplin dan lebih ditingkatkan," singkatnya.