Selasa, 7 Oktober 2025

‎Asbanda : Agen LKD Harus Lolos Uji Kelayakan OJK

JK bisa lebih aktif dalam memaksimalkan aturan layanan keuangan digital (LKD) yang tengah digodok.

Editor: Budi Prasetyo

‎ Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah

 TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR--- Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Daerah (Sekjen Asbanda), Ellong Tjandra  meminta,  OJK bisa lebih aktif dalam memaksimalkan aturan layanan keuangan digital (LKD)  yang tengah digodok.

 Ellong mengatakan bahwa OJK dalam posisi perumus LKD  harus menerapkan studi kelayakan bagi agen penyelenggara sebelum bermitra dengan bank pelaksana.

 Sebab menurut Ellong, dalam sistem LKD penunjukan agen branchless banking  cukup rawan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. 

 "Bisa dibayangkan jika agen yang ditunjuk tidak begitu paham dan menguasai pelayanan perbankan dan justru membuat masyarakat tidak mendapatkan informasi jelas,"katanya.

 Kendatipun telah dikeluarkan aturan deposit dan berbadan hukum bagi sang agen menurut Ellong juga harus memiliki kapasitas dan kemampuan dalam mengelola bisnis bank walau bentuknya sederhana.

 Dengan keterlibatan OJK secara langsung diyakini akan mendorong  sistem LKD lebih sehat secara bisnis dan management. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved