Senin, 6 Oktober 2025

Baru Dua Bulan Menikah Riki Hamili Pelajar

Namun ia berdalih telah memperkosa korban, melainkan perbuatannya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Beri Supriyadi
Pelaku pemerkosa gadis di bawah umur Riki Wijanarko (tengah) saat diamankan SatReskrim Polres OI. 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Seorang pria beristri bernama Riki Wijanarko (19) warga Dusun III Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres OI, Selasa (22/4/2014) pukul 16.00 WIB ketika sedang bermain bola voli di kediamannya.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan orangtua korban sebut saja Bunga (13) siswi kelas SMP Kelas VII warga Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, yang mengaku jika anaknya sudah diperkosa oleh pelaku hingga hamil 4 bulan.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya itu. Namun ia berdalih telah memperkosa korban, melainkan perbuatannya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Aku melakukannya pada November lalu pak, di lokasi semak-semak yang berada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara," ujar pria yang mengaku baru menikah sejak dua bulan yang lalu ini, Rabu (23/4/2014).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved