Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu Beromzet Puluhan Juta Rupiah
Peredaran narkotika di Kota Baturaja, Sumatera Selatan, betul-betul memprihatinkan.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Leni Juwita
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Peredaran narkotika di Kota Baturaja, Sumatera Selatan, betul-betul memprihatinkan.
Betapa tidak, bahkan ibu dan anaknya yang merupakan warga Dusun Baturaja Lama, ikut berkecimpung menjadi bandar narkoba dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan.
Namun, Polres OKU, Senin (14/4/2014) pukul 21.00, sukses menangkap ibu dan anak bernama Ny Eernani Tati (53) dan Andy Pitujaya (31) tersebut.
Keduanya, ditangkap di kediamannya Dusun Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Mulyadi, Selasa (15/4/2014), mengatakan polisi juga sudah mengamankan barang bukti dari tersangka tersangka Andy Pitujaya.
"Kami ikut menyita 12 paket sabu seharga Rp 3 juta, bong, lima korek api, serta uang hasil penjualan senilai Rp 2 juta. Selain itu, juga disita lima ponsel, tiga unit sepeda motor, " kata Mulyadi.
Sementara, dari tersangka Ernani Tati, polisi mengamankan barang bukti 14 paket sabu seharga Rp 4 juta serta 20 plastik bekas pemakaian.
Menurut Mulyadi, kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Satnarkoba Polres OKU untuk pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, ibu dan anak yang tertangkap dalam satu rumah ini mengaku, mendapatkan narkoba jenis sabu dari jaringannya di Kabupaten OKU Timur dan Palembang. Tersangka mengaku setiap transaksi 1 kantong sabu sabu dijual seharga Rp 15 juta.
Pelaku mengaku satu bulan rata-rata melakukan dua kali transaksi senilai Rp 30 juta. "Satu bulan saya bisa meraup keuntungan Rp 10 juta per bulan," kata tersangka kepada polisi pemeriksaanya.