Pemilu 2014
Jamsoskes Bisa Jamin Caleg Stress Berobat di Ernarldi Bahar
keluarga ataupun Caleg bisa memanfaatkan program Jaminan Sosial Kesehatan atau Jamsoskes dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel
TRIBUNNEWS.COM. PALEMBANG - Calon legislatif (Caleg) bisa jadi frustasi bila gagal mendapat tempat di kursi parlemen. Caleg stress yang ingin berobat atau sekedar konseling di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tak perlu bingung memikirkan biayanya.
Namun keluarga ataupun Caleg bersangkutan bisa memanfaatkan program Jaminan Sosial Kesehatan atau Jamsoskes dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
"Selama tidak memiliki jaminan kesehatan, maka bisa menggunakan Jamsoskes asal mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," kata Kasi Bina Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumsel, Henny Kushardiany, Kamis (10/4/2014).
Gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin memang tak sedikit membuat Caleg frustasi karena tak terpilih sebagai anggota parlemen. Apalagi Caleg yang telah mengeluarkan dana besar untuk pemilihan.
Penggunaan Jamsoskes Sumsel oleh Caleg memang harus sesuai prosedur, mengingat program ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang tidak tercover dalam BPJS, Jamkesmas, Asabri dan jaminan kesehatan lain.
Melalui program ini, setiap warga berhak mendapatkan layanan kesehatan di seluruh puskesmas dan rumah sakit rujukan yang telah ditentukan dengan menunjukkan bukti berupa kartu jaminan.
Kartu jaminan dapat diperoleh setelah masyarakat mendaftarkan diri dengan melampirkan fotokopi kartu keluarga maupun KTP.
"Kalau mau dijamin Jamsoskes, caleg itu harus dirawat di kelas III rumah sakit rujukan," ujar Henny yang dihubungi melalui pesan singkat elektronik oleh Sripoku.com.
Untuk Kota Palembang, ada lima rumah sakit (RS) rujukan. Yakni RS Muhammad Hoesin, RS dr Ernaldy Bahar, RS Islam Siti Khadijah, RS Muhammadiyah serta RSUD Bari.
Namun dari kelima RS tersebut, baru RS dr Ernaldy Bahar yang menyediakan pengobatan khusus bagi pasien dengan gangguan mental