Selasa, 7 Oktober 2025

Pura-pura Cek Keamanan Ruko, Satpam Gasak Belasan Laptop

Warga Kartosuro ini mencuri belasan laptop di sebuah Ruko Solo Center Point pada Juli 2013.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pura-pura Cek Keamanan Ruko, Satpam Gasak Belasan Laptop
ilustrasi topi satpam

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dwi Santoso (24) harus mendekam di balik jeruji Mapolresta Solo, Sabtu (8/2/2014). Penyebabnya warga Kartosuro ini mencuri belasan laptop di sebuah Ruko Solo Center Point pada Juli 2013.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya.

“Hasil penyelidikan kami mengarah ke tersangka yang juga mantan satpam ruko tersebut. Modus tersangka dengan berpura-pura melakukan pengecekan ke sejumlah ruko. Lalu mencuri secara bertahap pada ruko penjual laptop,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Rudi, sedang mengembangkan penyelidikan karena belasan laptop hasil curian telah dijual ke beberapa orang yang diduga sebagai penadah.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 68 juta. Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya. (gpe)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved