Senin, 29 September 2025

Mabes Polri Ciduk Pemilik 15 Ton Timah Ilegal

Tim Tipiter dari Mabes Polri berhasil menangkap Am, pemilik 15 ton timah yang diduga ilegal

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Mabes Polri Ciduk Pemilik 15 Ton Timah Ilegal
Ilustrasi borgol

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tim Tipiter dari Mabes Polri berhasil menangkap Am, pemilik 15 ton timah yang diduga ilegal milik, warga Desa Teladan, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Jumat (7/2/2014) siang.

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Riza Yulianto dikonfirmasi bangkapos.com (Tribunnews.com Network), membenarkan adanya penangkapan 15 ton timah oleh tim dari Mabes Polri. Saat ini, tim Mabes Polri beranggotakan AKBP Witarza Azis bersama enam anggotanya masih melakukan penyidikan di Polres Basel.

“Penangkapan dilakukan di Desa Teladan, Toboali. Barang bukti sebanyak 15 ton timah diduga ilegal dan pemiliknya sudah diamankan di Polres Basel. Untuk penyidikan dilakukan oleh tim dari mabes polri di Polres Basel,” kata Riza Yulianto.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Indra yang turut dikonfirmasi Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), membenarkan adanya penangkapan 15 ton timah dan pemiliknya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Mabes Polri di Polres Bangka Selatan.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini (Jumat malam-red) tim Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan kasusnya masih dilakukan disini (Polres Basel).” ujar Indra.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan