Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu Antar Daerah
Pengungkapan peredaran Upal ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat,

Laporan Wartawan Surya,M.Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Peredaran uang palsu (Upal) ternyata masih marak di Jawa Timur. Yang terbaru, Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pengedar Upal antar daerah saat bertransaksi di Madiun.
Dalam pengungkapan ini, petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 420 lembar, beserta dua orang pengedarnya.
Dua tersangka pengedar Upal ini adalah Slamet Riyadi (45), Jl Sasana Sari, Kecamatan Kartoharjo, Madiun; dan Muji Suryanto (46), Dusun Kayang, Desa Bader, Kecamatan Delopo, Madiun.
"Pengungkapan peredaran Upal ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat, terutama di kalangan pedagang pasar, bahwa banyak beredarnya uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Bambang Cahyo Bawono, Kamis (5/12/2013),
Berdasar laporan itu, petugas yang melakukan penelusuran berhasil menangkap Slamet Riyadi selaku pengedar. Dia diamankan saat berada di terminal Caruban, Madiun. Dari tangan tersangka ini, polisi menyita sebanyak 310 lembar pecahan Rp 100 ribu.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku mendapat uang dari Muji Suryanto.
Berdasar pengakuan itu, sehari setelahnya, berhasil diamankan Muji Suyanto di rumahnya. Dari tangan tersangka ini, disita uang palsu sebanyak 111 lembar pecahan Rp 100 ribu.