Senin, 6 Oktober 2025

Satu Angkot Hangus Terbakar di Jalan MT Haryono Surabaya

Satu unit mobil angkutan kota (angkot) jurusan TBRS-Pucanggading, Semarang, terbakar di Jalan MT Haryono, Kamis (28/11/2013) siang.

Tribun Jateng/M Radlis
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar angkot jurusan TBRS-Pucanggading di Jalan MT Haryono, Kamis (28/11/2013) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satu unit mobil angkutan kota (angkot) jurusan TBRS-Pucanggading, Semarang, terbakar di Jalan MT Haryono, Kamis (28/11/2013) siang.

Angkot berwarna kuning merek Suzuki bernomor polisi H 1027 CG yang dikendarai oleh Karno, warga Sambiroto, Tembalang, ini terbakar dan menghanguskan seluruh badan angkot.

Diduga, sumber api berasal dari korsleting listrik yang terjadi di bagian mesin yang terletak di bawah jok sopir.

"Apinya dari mesin, di bawah jok," tutur Karno kepada Tribun Jateng, di lokasi kejadian.

Hingga kekinian, angkota tersebut masih tergeletak di tengah jalan dan belum dievakuasi polisi.

Peristiwa itu, bermula sekitar pukul 11.30, saat angkot yang disupiri oleh Karno, warga Sambiroto, Tembalang, yang melaju dari arah Java Mall menuju ke Petterongan, mogok 20 meter sebelum Ruko Petterongan.

Karno kemudian mengalihkan penumpang di angkotnya ke angkot sejurusan yang lewat.

Karno dibantu warga sekitar kemudian mendorong angkotnya ke pinggir jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setiba di samping Ruko Petterongan, ketika Karno membuka penutup mesin yang terletak di bawah kursi supir, dia dikagetkan api yang tiba tiba keluar dari bawah.

Lantaran tidak adanya sumber air di sekitar lokasi untuk memadamkan api, Karno dan warga sekitar hanya bisa melihat api yang semakin membesar dan menghanguskan angkot berwarna kuning tersebut.

Satu unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api 30 menit kemudian.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved