Minggu, 5 Oktober 2025

Suami Siri Maria Eva Aniaya Istri

Suami Siri Maria Eva Penuhi Panggilan Polisi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Ali
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013), sekitar pukul 09.10 Wita. 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013), sekitar pukul 09.10 Wita.

Imran Ramli tiba didampingi kuasa hukumnya, Andi Lilling dengan menggunakan mobil Xenia sporty, dengan nomor polisi DP 1111 AB.

Saat turun dari mobil yang ditumpanginya, Imran yang menggunakan baju stelan safari, berwarna abu-abu, terlihat tergesa-gesa karena menghinbdari sorotan kamera wartawan.

Sementara itu kuasa hukum Imran Ramli, Andi Lilling, mengaku kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan polisi.

Imran Ramli, dikenakan pasal Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT.

Sekedar diketahui, Imran Ramli yang juga tersangka kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Kota Parepare beberapa tahun lalu, diberitakan memukul istrinya, lantaran Andi Herlina, mendesaknya menceraikan istri sirrinya yaitu, Maria Eva. (ali)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved