Polisi Bersenjata Jaga Hutan Perhutani dari Penjarah Kayu
Polisi bersenjata laras panjang, berjaga di hutan produktif Perhutani di Desa Guwo Terus, Kecamatan Montong, Tuban.

Laporan Wartawan Surya Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polisi bersenjata laras panjang, berjaga di hutan produktif Perhutani di Desa Guwo Terus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Mereka, melakukan penjagaan lantaran masih maraknya pembalakan liar yang dilakukan di daerah hutan tersebut. Kendati begitu, pengamanan super ketat yang berlangsung sejak Minggu (06/10/2013) malam kini telah mulai kendur.
Pantauan Surya, Selasa (08/10/2013) pagi, sejumlah polisi yang berjaga di lokasi kini hanya terlihat mengaso di sekitar kawasan hutan produktif. Mereka terlihat asik bercengkrama satu dengan lainnya menunggu giliran berpatroli ke dalam hutan.
Situasi seperti ini berbeda dengan situasi dua hari sebelumnya. Ketika Surya tiba disini beberapa waktu lalu, sejumlah polisi baik itu dari Polri atau Polisi Hutan hampir tak bisa bersantai. Setiap setengah jam mereka harus berpatroli untuk mengawasi tiap titik rawan pembalakan hutan. Patroli ini dilakukan untuk mencegah pembalak masuk hutan kembali.
"Saat ini kami patroli antar pos saja. Kami masih diperintahkan bersiaga disini khawatir ada aksi susulan," tutur seorang petugas Brimob Polda Jatim di lokasi, Selasa.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi mengaku masih belum mau menarik sejumlah pasukannya dari hutan Guwoterus di Petak VIII KPH Parengan. Alasannya, pembalakan hutan kayu jati susulan masih bisa terjadi lagi.
"Pasukan baru akan kami tarik setelah situasi benar-benar kondusif," kata Ucu usai bertemu sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Montong, Selasa.
Saat ini pasukan yang bersiaga di hutan Perhutani petak VIII, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan (nama hutan lindung di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong) sebanyak satu peleton Brimob Polda Jatim, serta pasukan bantuan dari Polsek Montong. Jumlah ini jauh menurun dari sebelumnya, yaitu satu kompi Brimob.
Sekedar diketahui, penjarahan kayu di kawasan hutan produksi kembali terjadi di KPH Parengan, tepatnya Desa Guwo Terus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Minggu pagi. Pelaku yang berjumlah ratusan orang itu melakukan penebangan pohon di 3 titik berbeda.
Dari aksi itu pembalak berhasil merobohkan 26 pohon, serta menebang satu pohon kayu jati. Petugas gabungan dari Perhutani dan polisi ketika itu berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Parto Sukiran (45), Tono (30), dan Darkum (23). Tiga warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini berhasil ditangkap setelah lebih dulu ditembak petugas.
Saat ini polisi masih mengejar ratusan orang pembalak liar lainnya yang kini masih kabur.