Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Jatim

Khofifah Daftarkan Gugatan Pilgub Jatim ke MK Naik Alphard

Khofifah dan Herman tiba di MK menumpangi Toyota Alphard B 76 EA sekitar pukul 15.30 WIB.

Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja, mendaftarkan PHPU Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja, hari ini mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Khofifah dan Herman tiba di MK menumpangi Toyota Alphard B 76 EA sekitar pukul 15.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Bekas Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, tiba dengan mengenakan baju terusan dan kerudung kuning, sementara Herman mengenakan jaket.

Khofifah mengatakan, gugatan mereka ke MK untuk memertanggungjawabakan 6,5 juta orang yang telah memilih mereka saat pilgub beberapa waktu lalu.

"Saya dan Pak Herman harus memertanggungjawabkan mandat 6,5 juta masyarakat Jawa Timur. Nah, ruang konstitusional yang disedikan negara ini adalah MK, kira-kria seperti itu," kata Khofiah kepada wartawan saat tiba di MK, Jakarta, Rabu (11/9/2013). (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved