Senin, 6 Oktober 2025

4.466 Warga Penajam Harus Rekam Ulang e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), akan melakukan perekaman KTP elektronik

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 4.466 Warga Penajam Harus Rekam Ulang e-KTP
model e KTP

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), akan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Jumlah yang harus direkam ulang mencapai 4.466 orang

Hal ini diungkapkan Sekretaris Disdukcapil PPU, Kaspar Pangabean, Jumat (6/9/2013). Menurut Kaspar jumlah ini sesuai dengan kekurangan e-KTP yang belum diterima.

"Yang sudah melakukan perekaman itu mencapai 100.116 orang sedangkan yang diterima baru 95.650. Jadi masih ada 4.466 yang belum jadi. Konfirmasi dari pusat bahwa itu karena ada kesalahan," ucapnya. (samir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved