PWI Malut Kecam Sekwan DPRD Provinsi Maluku Utara
PWI Maluku Utara mengecam pernyataan Sekwan DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah yang melecehkan Wartawan media online.
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara mengecam pernyataan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah yang melecehkan Wartawan media online.
M Guntur Budiawan, Juru Bicara PWI Maluku Utara, mengatakan kecaman tersebut dipicu oleh pernyataan Abubakar yang meminta media online tidak membuat berita di internet tetapi membuat berita di kertas HVS, karena ia tidak pernah mengakses internet.
Pernyataan Abubakar tersebut membuat para wartawan media online yang tergabung dalam PWI menilai hal itu sangat mengancam semangat kebebasan pers dan melecehkan profesi wartawan.
Kejadian tersebut bermula saat Abubakar menghampiri Sarifudin salah satu wartawan media online yang mengajukan pertanyaan dan dibalas dengan nada yang kasar.
"Anda wartawan media apa? Sarifudin menjawab saya wartawan media online. “Saya sarankan anda (Syarifudin-red) dan teman-teman, sebaiknya anda menulis di buku atau kerta HVS saja, karena saya tidak pernah membaca berita online," ujarnya menirukan Abubakar.
Selain itu Abubakar mengaku ia dan stafnya tidak pernah mengakses dan membaca berita di internet hanya membaca berita di media cetak.
Ketua PWI Maluku Utara Adam Hanafi menilai, Sekwan tidak paham tentang media online.”Saya menilai Sekwan hanya tahu media cetak dan elektronik, seperti radio, televisi. Jadi menurut saya mungkin dia tidak paham media online padahal media online sebenarnya masuk kategori media elektronik,” kata Adam.
Terkait kalimat yang tak sepatutnya dilontarkan itu, ketua PWI Malut menilai kalau pernyataan itu merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap Pekerja Pers. Selain itu adam mengecam kalimat yang dilontarkan Abubakar Abdullah itu.