Rabu, 1 Oktober 2025

Ratusan BBM Ilegal Diamankan di Bangka

Lim Sak Ngiam alias Angiam (48), diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) untuk kembali dijual.

zoom-inlihat foto Ratusan BBM Ilegal Diamankan di Bangka
Bangkapos.com/Dedi
BBM ilegal yang diamankan dari Dusun Bedukang Riausilip

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Lim Sak Ngiam alias Angiam (48), diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) untuk kembali dijual.

Alhasil, Lim yang berdomisili di Dusun Bedukang Riausilip ini, diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bangka, Rabu (14/8/2013).

Bersama tersangka, diamankan sebanyak 14 jeriken bensin dan 14 jeriken solar yang siap dijual.

"Tersangka tidak dapat menunjukkan izin penimbunan BBM dan diduga hasil membeli dari SPBU untuk kembali dijual," kata Kapolres Bangka Ajum Komisaris Besar Pipit Rimanto, Kamis (15/8/2013).

Penangkapan tersebut, dilakukan setelah sebelumnya anggota Sat Reskrim Polres bangka mendapatkan informasi dari masyarakat ada aktifitas penimbunan BBM dikawasan Bedukang Riausilip.

Polisi, langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Lim Sak Ngiam alias Angiam. Berbekal surat penggeledahan kediaman Angiam pun didatangi.

Ketika diperiksa, ditemukan sebanyak 252 liter bensin yang dikemas dalam 14 jeriken. Angiam, juga tidak dapat menunjukkan surat perizinan penyimpanan atau penimbunan BBM.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved