Selasa, 30 September 2025

Napi Tak Bisa Bebas ke Luar Masuk Lapas

Sesuai ketentuannya, napi/warga binaan dapat bebas keluar masuk lapas hanya dalam kondisi tertentu

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Napi Tak Bisa Bebas ke Luar Masuk Lapas
dok
ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Etty Nurbaiti kembali menegaskan, para narapidana (napi) atau warga binaan yang menghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak diperkenankan bebas keluar masuk lapas.

Penegasan ini disampaikan Etty menanggapi kabar adanya salah satu tahanan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang yang tersandung perkara korupsi bebas keluar masuk lapas setempat.

Sesuai ketentuannya, napi/warga binaan dapat bebas keluar masuk lapas hanya dalam kondisi tertentu, seperti sedang mengalami sakit serius dan memang dianggap memerlukan pengobatan secara medis ke dokter atau para ahli medis.

"Kalau saat itu semisal napi itu hanya sakit flu atau pilek yang jelas tidak ada alasan untuk dapat keluar lapas. Jadi cukup mendapat pengobatan di dalam lapas itu saja. Lain halnya jika napi itu memang mengalami sakit yang cukup serius dan dirasakan membutuhkan pengobatan dari rumah sakit," jelas Etty didampingi Kepala Divisi Keamanan & Pembinaan, Darwin Tampubolon, Jumat (18/7/2013).

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved