Polisi Amankan Dua Pria Pemilik 800 Butir Pil Koplo
Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT berhasil mengamankan 800 butir pil koplo dari dua laki-laki
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT berhasil mengamankan 800 butir pil koplo dari dua laki-laki yang diringkus di wilayah Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Senin (8/7/2013). Diduga kedua laki-laki itu diringkus saat hendak bertransaksi di depan sebuah toko di wilayah Oeba.
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas, AKBP Okto Riwu, membenarkan diamankannya 800 pil terlarang dari tangan dua laki-laki, Kamis (18/7/2013). Okto menyatakan kedua lelaki yang diduga pemilik barang haram itu sementara diamankan di Mapolda NTT untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Okto, pil terlarang disita dari dua tangan lelaki tersebut. untuk kepentingan pengembangan penyidikan, jajaranya belum bisa mengungkap inisial bahkan nama tersangkanya.
"Untuk kepentingan pengembangan kami memohon maaf belum bisa menyampaikan detil kronologis dan nama-nama orang yang diamankan," ujar Okto.
Ia mengatakan, bila penyidik sudah membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya maka baru akan disampaikan kepada publik. Sejauh ini, katanya, penyidik Ditresnarkoba Polda NTT masih sementara terus mendalami keterangan dari para saksi dan dua lelaki yang berhasil diamankan itu.
Untuk sementara, demikian Okto, dari keterangan dua lelaki itu polisi akan mengembangkan penyidikan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Soal identitas, asal usul hingga status sosial dua lelaki ini Okto enggan jauh menjelaskan dengan alasan masih pengembangan penyidikan.
Sebelumnya, dalam Focus Group Discussion yang digelar di Klinik Talitakum, Kota Baru, Rabu (17/7/2013), terungkap bahwa modus yang digunakan dua orang yang diduga sebagai tersangka ini untuk membeli obat di apotek adalah dengan memalsukan resep dokter. Nama dokter yang pada resep itu tidak ada di Kota Kupang.
Mereka membeli dalam jumlah yang cukup banyak dan ini sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan berbagai cara termasuk melakukan penyamaran.
A
tas kejadian itu, beberapa peserta diskusi menyarankan agar pengawasan terhadap apotek diperketat terutama yang membeli obat menggunakan resep dokter. Salah seorang staf dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ermi, mengatakan, obat tersebut dulunya dijual bebas tanpa resep dokter. Namun, katanya, karena tingkat penggunaan yang sangat tinggi, sehingga diingatkan agar penjualan hanya melayani yang menggunakan resep dokter. *