Senin, 29 September 2025

62 Produk tak Layak Konsumsi Disita BBPOM Lampung

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menemukan 62 produk yang dinilai tidak

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 62 Produk tak Layak Konsumsi Disita BBPOM Lampung
Tribun Lampung
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menemukan 62 produk yang dinilai tidak layak konsumsi dalam razia di dua swalayan di Bandar Lampung, Senin (15/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menemukan 62 produk yang dinilai tidak layak konsumsi dalam razia di dua swalayan di Bandar Lampung, Senin (15/7/2013).

Di antara 62 produk tersebut, 39 produk diantaranya berupa olahan daging sapi dan ayam, yaitu sosis dan nugget, yang tak layak konsumsi. Sebab, makanan tersebut telah melewati batas tanggal kedaluwarsa dan tanpa dilengkapi tanggal kedaluwarsa.

Dalam razia tersebut, BBPOM menggandeng beberapa instansi lainnya, seperti Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bandar Lampung.

Berdasar hasil pemeriksaan, sosis dan nugget yang ditemukan tersebut banyak yang baru beberapa hari melewati batas tanggal kedaluwarsanya. Di mana, dalam kemasan produk tertera bulan Juli 2013. Namun ada juga yang telah melewati batas kedaluwarsa dalam hitungan bulan, yakni dalam kurun Februari-April 2013. Bahkan, ditemukan pula produk yang tanpa dilengkapi tanggal kedaluwarsa.

BBPOM juga mendapati kue kering yang telah melewati tanggal kedaluwarsa, produk buah asam asal Thailand yang tanpa tanggal kedaluwarsa dan tanpa izin edar, serta makanan kalengan seperti susu kental manis, kopi siap minum, dan juga manisan buah yang kemasannya sudah rusak atau penyok. BBPOM pun menyita produk-produk tersebut dan dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.

"Produk daging olahan seperti sosis dan nugget yang telah lewat kedaluwarsa disita dan dibawa ke kantor. Nanti akan dilakukan pengecekan. Begitu juga dengan hasil temuan produk lainnya," terang Kabid Pemdik BBPOM Bandar Lampung Ramadhan di sela razia.

Ditariknya produk-produk itu, lanjut Ramadhan, agar konsumen tidak membeli produk yang sudah melewati batas kedaluwarsa. Pasalnya, produk ini dapat membahayakan kesehatan. Walaupun efeknya dapat dilihat dalam jangka panjang dan dengan catatan dikonsumsi secara terus-menerus.

"Efeknya tidak langsung. Karena baru terasa dalam hitungan tahunan dan dikonsumsi secara terus-menerus. Namun, sangat berbahaya karena salah satu penyakit yang ditimbulkan akibat mengonsumsi makanan ini adalah kanker," paparnya.

Demikian juga produk kalengan yang kemasannya rusak, juga berbahaya. Karena serpihan kaleng dapat tercampur ke dalam makanan, sehingga membahayakan kesehatan.

Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli makanan, terutama makanan olahan daging. Cek dengan teliti tanggal kedaluwarsa yang tertera dalam produk tersebut.

"Juga bagi para ibu-ibu khususnya, jangan mudah tergiur dengan promo diskon atau beli satu gratis satu, karena biasanya yang seperti ini tanggal kedaluwarsanya sudah lewat. Ini berdasarkan hasil razia tadi. Jadi lebih teliti dalam membeli demi kesehatan keluarga kita," imbuh Ramadhan. (ren)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan