Senin, 29 September 2025

270 Kendaraan Bermotor Ditilang Saat Operasi Patuh

Ratusan kendaraan bermotor (ranmor) ditilang oleh petugas Satlantas Polres Maros, Minggu (14/7/2013).

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 270 Kendaraan Bermotor Ditilang Saat Operasi Patuh
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang petugas Polantas di kawasan Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013). Mereka ditilang lantaran memasuki jalur busway atau jalur khusus bus TransJakarta. Warta Kota/Adhy Kelana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Ratusan kendaraan bermotor (ranmor) ditilang oleh petugas Satlantas Polres Maros, Minggu (14/7/2013). 270 ranmor itu ditilang disela Operasi Patuh 2013, di Jalan poros Maros-Makassar.

Kasat Lantas Polres Maros AKP Andi Husnaini, mengatakan, operasi digelar sejak 4 hingga 17 Juli 2013. Dalam operasi ini petugas mengedepankan penegakan disiplin berlalu lintas para pengendara di jalan khususnya pengendara sepeda motor.

"Para pengedara yang tidak dapat memperlihatkan kelengkapan diri dan kendaraannya, maka petugas langsung memberikan tindakan tegas dengan cara tilang," jelas Kasat.

Operasi Patuh digelar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Maros. Ke-270 ranmor yang disanksi tilang mayoritas tidak memperlihatkan SIM, atau masa berlaku SIM telah kedaluwarsa. Kasat pun mengimbau para pengendara untuk melengkapi surat kendaraan sebelum keluar rumah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan