Pemilihan Gubernur Sumsel
Golkar Sumsel : Keputusan MK Tidak Kuat
DPD Partai Golkar Sumsel menilai, keputusan MK yang menganulir hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, tidak kuat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD Partai Golkar Sumatera Selatan menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, tidak kuat.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Anita Noeringhati mengatakan, tidak ada alat bukti yang memastikan bahwa Rp 1,4 triliun dana APBD Sumsel digunakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel petahana Alex Noerdin-Ishak Mekki untuk memenangkan pilgub.
"Dana hibah Rp 1,4 triliun itu antara lain digunakan untuk program BOS (bantuan operasional sekolah), berobat gratis, dan dana aspirasi anggota DPRD. Jadi salah kalau dalam pertimbangan hukum MK bahwa dana itu digunakan untuk mencurangi pilgub," kata Anita Noeringhati kepada Tribun, Kamis (11/07/2013) malam.
Selain itu, Anita juga menilai ketetapan MK yang mengharuskan pilgub ulang di OKU Timur, OKU, Prabumulih dan Palembang tidak logis.
"Sebabnya, pasangan Alex Noerdin0Ishak Mekki justru kalah di OKU Timur, OKU, dan Prabumulih ketika pilgub lalu. Di Palembang kami memang menang, tapi tidak telak," tandasnya.