Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Cebongan

Tak Boleh Cubit Wartawan di Ruang Sidang

Selama berlangsungnya sidang kasus Cebongan, keamanan di gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta tetap kondusif.

Tribun Jogja
Lima saksi dari tahanan dihadirkan dalam persidangan kasus penyerangan dan pembunuhan Lapas Cebongan. Kelimanya hadir di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (4/7/2013) tanpa memakai penutup wajah atau cebo sesuai keputusan Majelis Hakim. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Selama berlangsungnya sidang kasus Cebongan, keamanan di gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta tetap kondusif. Warga maupun wartawan yang ingin melakukan peliputan bisa mengunjungi ruang sidang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi Korem 072/Pamungkas, Letkol J.X.B Nunes. Kepada para juru warta, ia meminta agar meliput sidang tersebut kemudian menyampaikan informasi yang sudah menjadi ketetapan hukum.

"Yang nyata-nyata saja yang dituliskan (diberitakan), jadi ini kan belum ada putusan," ujarnya pada wartawan usai mendampingi Wamenkum dan HAM Denny Indrayana yang memberikan keterangan pada wartawan di lobi gedung, Jumat (5/7/2013).

Meski terbuka untuk umum, pengamanan sidang tetap dilakukan di dalam maupun di luar ruang sidang. Pengamanan itu bukan hanya diperuntukkan bagi terdakwa maupun para saksi, namun seluruh lapisan masyarakat.

"Pengamanan ini bukan hanya untuk para saksi maupun terdakwa di persidanga, tapi semua yang ada di sini. Termasuk rekan-rekan media. Mencubit rekan media saja enggak boleh," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved