BNN Pusat Tangkap 6 Gembong Narkoba di Riau
BNN Pusat, Kamis (4/7/2013) berhasil tangkap bandar besar narkoba pemasok ke tempat hiburan malam di Pekanbaru
Laporan: Rino Syahril / Tribun Pekanbaru
* Bandar Besar Berhasil Ditangkap Di Hotel Berbintang
* Sita 400 butir Pil Ekstasi dan 10 gram sabu
TRIBUNNEWS.COM PEKANBARU, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Kamis (4/7/2013) berhasil tangkap bandar besar narkoba pemasok ke tempat hiburan malam di Pekanbaru inisial KS bersama 5 orang sindikatnya. Dari 6 tersangka tersebut dua diantaranya adalah oknum TNI AU Pekanbaru.
Menurut Kepala BNN Riau Kombes Pol Bambang S didampingi Ketua Tim dari BNN Pusat yang melakukan penangkapan Kombes Pol Selamat Pribadi, ke enam tersangka tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda. "Ke enam tersangka ini sudah sejak 5 bulan lalu kita buru dan mereka adalah gembong narkoba pemasok narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu ke diskotik atau tempat hiburan malam di Pekanbaru," ujar Bambang.
Tersangka pertama yang ditangkap kata Bambang, adalah tersangka BW oknum TNI AU berpangkat Sersan Mayor (Serma), Selasa (2/7) siang di Jalan Paus. "Ketika kita gerebek berhasil kita amankan 300 butir pil ekstasi dalam mobil BW. Siang itu juga BW kita periksa dan ia mengaku barang itu diberi oleh RY yang juga oknum TNI AU berpangkat Sersan Dua (Serda)," ucap Bambang.
Siang itu juga tambah Bambang, RY diburu dan berhasil ditangkap dirumah teman wanitanya di Perumahan Jondul Baru, Tenayan Raya.
Walaupun telah berhasil menangkap dua oknum TNI tersebut anggota BNN Pusat terus melakukan pengembangan dan siang itu juga satu tersangka lagi inisial JC berhasil ditangkap dirumahnya Jalan Sekuntum. "Siang itu juga ketiganya diperiksa secara insentif dan tersangka BW dan JC mengaku pil ekstasi itu diambil dari KS warga Jalan Sekuntum, Sukajadi, Pekanbaru. Kemudian narkoba itu dimasukkan ke tempat hiburan malam XP International Executive Club yang dipasarkan oleh inisial AM dan S," kata Bambang lagi.
Mendapat nama KS yang merupakan bandar besarnya dan AM bersama S selaku kurir yang memasarkan di tempat hiburan malam, Tim BNN Pusat bergerak cepat memburu KS, AM dan S. "Kamis dini hari berhasil kita tangkap tersangka AM dan S di XP International Executive Club. Saat kita geledah berhasil diamankan 100 butir pil ekstasi," ungkap Bambang.
Pengejaran terus dilakukan Tim BNN Pusat dan Kamis (4/7) sekitar pukul 21.00 Tim berhasil melacak keberadaan KS dan ia menginap di Hotel berbintang Jalan Soekarno-Hatta. "Malam itu juga sekitar pukul 21.30 tersangka KS kita gerebek dilantai 10. Ketika kita gerebek KS tidak melakukan perlawanan dan saat kita geledah kamarnya berhasil kita sita puluhan paket sabu-sabu seberat 10 gram," ungkap Bambang.
Dijelaskan Bambang, ke enam tersangka yang berhasil ditagkap adalah gembong narkoba pemasok narkoba di tempat hiburan malam se Riau. "Bandar besarnya ada KS, kemudian KS mempunyai dua kaki tangan yakni Serma BW dan JC. Sedangkan Serda RY adalah kaki tangan Serma BW," kata Bambang.
Kemudian tambah Bambang, pemasok pil ekstasi ke tempat hiburan malam adalah Serma BW dan ia (Serma BW) menyuruh tersangka AM dan S untuk memasarkannya di tempat hiburan malam. "Jadi jaringan mereka sudah sangat terkodinir rapi, dan penangkapan terhadap enam tersangka itu adalah pengembangan atas tertangkapnya gembong narkoba sekitar 5 bulan yang lalu," papar Bambang. (rsy)