Senin, 29 September 2025

Hakim Binjai 'R' Penerima Suap dan Sabu Positif Mengonsumsi Narkoba

Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengatakan hakim R terduga penerima duit suap dan sabu yang bertugas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Hakim Binjai 'R' Penerima Suap dan Sabu Positif Mengonsumsi Narkoba
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengatakan hakim R terduga penerima duit suap dan sabu yang bertugas di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, positif mengonsumsi Narkoba.

"Kalau kata BNN (Badan Narkotika Nasional, red) sih positif. Bukan kata saya lho," ujar Eman di kantornya, Selasa (18/6/2013)

Eman pun mengatakan rekomendasi untuk hakim R tersebut akan ditentukan lewat rapat pleno komisioner KY. "Harus menunggu hasil pleno dulu," kata Eman.

Sekedar informasi, hakim yang diduga diperiksa tersebut adalah Hakim Raja Mardame Gomgom Lumbantobing. Maret lalu, seorang keluarga terdakwa Herman Bangun mengejar Tobing di Gedung PN Binjai.

Bangun mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 8 juta dan narkotika jenis sabu-sabu kepada Hakim Tobing sebagai ongkos meringankan vonis terdakwa Imanta Perangin-angin (33) menjadi dua tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan