Sipir Temukan Ganja di dalam LP Way Hui
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Way Hui, Lampung Selatan, menemukan satu paket kecil daun ganja kering
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG- Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Way Hui, Lampung Selatan, menemukan satu paket kecil daun ganja kering di lingkungan LP, Minggu (9/6/2013) lalu. Namun belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Kepala LP Way Hui Siswanto membenarkan adanya penemuan ganja tersebut. “Iya, memang benar ada penemuan ganja oleh petugas. Tapi kami belum tahu siapa pemilik ganja itu,” paparnya kepada Tribun, Senin (10/6/2013).
Siswanto menambahkan, penemuan tersebut berawal dari petugas jaga LP yang keliling memeriksa lingkungan LP. Di belakang blok, petugas melihat ada bungkusan plastik di tengah semak-semak.
“Saat dibuka ternyata isinya ganja,” papar dia.