Senin, 29 September 2025

Pemkab Sanggau Pecat Enam PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pemkab Sanggau Pecat Enam PNS
PNS Berbaris

TRIBUNNEWS.COM  SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Pemecatan itu karena PNS tersebut melanggar kedisiplinan dan pelanggaran moral yang tidak bisa ditolerin lagi. Seperti sering tidak masuk kerja pada hal sudah diperingatkan berulang kali.

"Pelanggarannya sudah lama sejak 2012. Sudah sering kita peringatkan tapi masih terus melanggar, akhirnya terpaksa dipecat," katanya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Dipaparkannya, kasus yang berhubungan dengan pelanggaran moral ada dua orang. Sedangkan pelanggaran terkait kedisiplinan ada empat orang, semuanya termasuk dipecat tidak terhormat.

Dari enam PNS tersebut, pemecatan PNS terakhir dilakukan pada Maret 2013. "Jika dalam satu tahun ada PNS tidak masuk kerja selama 46 hari. Maka langsung diberhentikan tanpa ada toleransi," tegasnya.

Tags
PNS
Sanggau
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan