Senin, 6 Oktober 2025

Anggota TNI Ditahan Terkait Tawuran di Kandea Makassar

Aparat berwenang menahan 17 orang, salah seorang diantaranya anggota TNI, terkait tawuran antarwarga

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Hendra Cipta
Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menyita pecahan botol bom molotov di lokasi tawuran antar warga Kecamatan Bontoala melawan warga Kecamatan Tallo di Jl Kandea 3, Makassar, Jumat (24/5/2013) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat berwenang menahan 17 orang, salah seorang diantaranya anggota TNI, terkait tawuran antarwarga di Jalan Kandea, Makassar, Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, mengatakan, Senin (27/5/2013), ke-17 orang tersebut diciduk saat berpesta minuman keras di rumah seorang warga di Jalan Kandea. Mereka ditahan atas dugaan berencana menyerang lagi.

"Ada yang datang kecamatan lain di Kota Makassar dan bahkan ada dari Kabupaten Maros. Diantara 17 pemuda itu diketahui salah satunya merupakan oknum anggota TNI berpangkat kopral satu. Anggota TNI itu, sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodam VII Wirabuana untuk dimintai keterangannya," kata Anwar.

Dari hasil pemeriksaan, pemuda tersebut mengaku hanya datang sebagai tamu. Mereka menolak dugaan terlibat tawuran kelompok di Jalan Kandea 3.

"Pengakuannya begitu. Mereka hanya diundang berpesta miras. Tapi pemeriksaan masih dilanjutkan," tanbahnya.

Sebelumnya diberitakan, tawuran antarwarga Kecamatan Bontoala melawan Kecamatan Tallo sudah berlangsung sebulan lebih dan tak kunjung berhenti. Meski telah didamaikan beberapa kali, kedua kubu masih saja saling serang dengan menggunakan berbagai senjata tajam, senapan angin dan bahkan bom molotov.

Sudah banyak korban luka dari kedua kubu. Bahkan beberapa warga yang kebetulan melintas di jalan itu pun terluka. Kerugian material pun cukup besar karena puluhan rumah dirusak dan beberapa diantaranya dibakar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved