Selasa, 30 September 2025

Ujian Nasional

Lima Bocah Tersangka Pencabulan Ikut UN di Lapas

Lima bocah SD di Gowa yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SD

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Lima Bocah Tersangka Pencabulan Ikut UN di Lapas
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Timur, Won

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Lima bocah SD di Gowa yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SD di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sari Makassar, Senin (6/5).

Kelima murid SD tersebut yakni, RK, MR, RI, AH dan HR melaksanakan UN hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Mereka mengaku kesulitan menjawab 50 soal karena selama berada di Polres gowa kemudian menjalani masa rehabilitasi di Panti Sosial Putra Toddopuli, mereka sudah tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar seperti biasanya.

Selain itu, mereka juga sudah terganggu psikologisnya karena akan mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa.

Selama UN, mereka tidak mendapat pengawalan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka juga tidak menggunakan pakaian sekolah dan hanya diawasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gowa.

Selama proses UN, pihak lapas hanya memberikan fasilitas, sedangkan papan UN dan pensil disediakan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial Provinsi Sulsel."Kami hanya memberikan fasilitas untuk ruang belajar bagi kelima murid tersebut sesuai arahan dari Kementrian Sosial,"papar Kepala Lapas, Darwis.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved