Ujian Nasional
Guru SD Diciduk Saat Mengawas UN
Andi Nur Aldi (28) warga Minasa Upa Blok diciduk jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Gowa
Laporan wartawan Tribun Timur Won
TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASAN,- Malang nian nasib Andi Nur Aldi (28) warga Minasa Upa Blok L5 No.8 Kodya Makassar. Guru disalah satu sekolah dasar di Makassar ini diciduk jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Gowa dan Polsek Somba Opu saat sedang mengawas ujian nasional, Senin (6/5/2013).
"Jadi tersangka ditangkap karena kasus curanmor.penangkapannya pagi tadi dinda, sekitar pukul 10.00 wita,"ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikay.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak dua kali di wilayah Gowa. Sementara itu pengakuan dari teman tersangka yang ditangkap lebih dulu di Biringbulu, Latief, mereka berdua melakukan curanmor di 20 lokasi di wilayah Gowa secara bersamaan.
AKP Andry juga menambahkan guru SD ini yang menyiapkan sarana berupa mobil rental untuk digunakan menaikkan motor hasil curian tersebut. "Gurunya ikut juga pada saat melakukan pencurian dinda,"tambahnya.
Saat ini tim penyidik masih mendalami dan melakukan pengembangan. Untuk perkembangan kepolisian resor Gowa berjanji akan memberitahukan kepada rekan-rekan media.(Won)