Pemilihan Gubernur Sumut
Saksi Effendi dan Gus Irawan Tolak Teken Rekap
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut lima Gatot Pujo Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut lima Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi meraup suara terbanyak di Kota Medan dan Kota Binjai.
Namun saksi tim pasangan cagub Effendi Simbolon-Jumiran Abdi menolak menandatangani rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sumut di kedua kota tersebut.
Sedangkan saksi Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) tidak meneken rekap perhitungan suara di Kota Medan, tapi menandatangani rekap di Kota Binjai yang juga dimenangkan GanTeng.
Dari 757.345 suara sah di Kota Medan, Gatot-Erry (GanTeng) mendapat 279.156 suara (36,86 persen), Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dengan 193.241 suara (25,52 persen), GusMan 177.082 suara (23,38 persen), Amri Tambunan- RE Nainggolan 61.962 suara (8,18 persen), dan Chairuman Harahap-Fadly Nurzal (Charly) 45.905 suara (6,06 persen).
Partisipasi pemilih di Kota Medan sangat rendah, hanya 36,62 persen dari DPT 2.121.551. Artinya yang tidak menggunakan hak pilih 1.346.958 orang.
Di Kota Binjai, GanTeng mendapat 37.487 suara, disusul GusMan 20.945 suara, ESJA 10.949 suara, Charly 8.017 suara, dan Amri-RE 5.039 suara.
Tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan sedikit lebih baik dari Kota Medan, yakni mencapai 48,79 persen dari DPT 180.233 orang.
Di beberapa daerah lain, ESJA menang dari GanTeng. Tapi jumlah suara di daerah ini kecil dibanding Kota Medan. Misalnya, di Kota Sibolga, ESJA mendapat 11.873 suara, disusul GusMan 7.828 suara, GanTeng 5.543 suara, Amri-RE 2.845 suara, dan Charly 1.606 suara.
Di Dairi, ESJA mendapat 59.372 suara, disusul Amri-RE 17.787 suara, GusMan 15.511 suara, GanTeng 13.142 suara, dan Charly 4.843 suara.
Henri Jhon Hutagalung, saksi pasangan ESJA menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Sumut yang dipimpin Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting, di Ruang Sri Banang, Hotel Inna Dharma Deli Medan, Selasa (12/3/2013).
Saksi GusMan, Icuk Sukoco, juga menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara tersebut.
Kedua kubu ini KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kota Medan.
"Untuk itu kami meminta pencoblosan di Kota Medan diulang karena beberapa hal. Paling penting adalah formulir C6 yang kami duga ada upaya sistematis tidak sebarkan kepada pemilih potensial ESJA. Satu hari sebelum pencoblosan kami sudah kami sampaikan ke Panwas dan ada juga satu daerah formulir C6 tertumpuk ke satu orang," ujar Henri Jhon.
Ia mempertanyakan peredaran kupon sembako bergambar Gatot-Erry, di sepanjang Jl HM Yamin, mulai dari Yuki hingga RSUD Pirngadi Medan, sebelum pencoblosan 7 Maret.
"Rencananya kami akan melapor ke MK atas temuan-temuan dan saat ini kami tengah mengumpulkan bukti-bukti se-Sumut terutama Medan agar upaya hukum ke MK segera terlaksana. Nanti kita buka ke MK," ujarnya.
Baca juga: