Selasa, 30 September 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

Saksi Charly Absen di TPS Amri

absen di TPS tempat Amri Tambunan menyalurkan hak suaranya

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Saksi Charly Absen di TPS Amri
Kompas.com
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ayu Prasandi
TRIBUNNEWS.COM,Lubukpakam - Saksi pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera utara nomor urut 3 yaitu pasangan Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal (Charly) absen di TPS tempat Amri Tambunan menyalurkan hak suaranya.

Tidak tahu apa yang membuat saksi dari pasangan nomor 3 ini tidak hadir di TPS I Desa Jati Sari/Kebun Tanjung Garbus, Lubuk Pakam tersebut.

Yang hadir di TPS I Desa Jati Sari/Kebun Tanjung Garbus, Lubuk Pakam hanya saksi dari pasangan Gus Irawan dan Soekirman, pasangan Effendi Simbolon dan Djumiran Abdi, pasangan Amri Tambunan dan RE Nainggolan, serta pasangan Gatot Pujonugroho dan T. Erry Nuradi.

"Dari tadi pagi tidak ada tanda-tanda saksi nomor tiga datang, gak tau alasannya," ujar Tukiman salah seorang petugas TPS.

Ia mengatakan, tidak ada pemberitahuan tentang absennya saksi nomor urut tiga tersebut di TPS tempat Amri Memilih.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved